email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Desa Sinanggul

Dukuh Sidang Slonjor tepatnya Desa Sinanggul Sidang

Singkat cerita dahulu ada panglima yang berasal dari Banyumas Jawa Timur, beliau bergabung dengan  Kerajaan Mataram yang dipimpin oleh Raja Amangkurat II, beliau ikut berperang menumpas pemberontakkan trunajaya madura. Dalam peperangan tersebut  akhirnya pihak Mataram mengalami kekalahan sehingga beliau terluka parah dan melarikan diri. Dari undang-undang kerajaan pada masa itu setiap prajurit bahkan panglima yang kalah apalagi sampai melarikan diri maka akan diberi sangsi yaitu hukuman mati baginya.

Beliau melarikan diri ke Jepara, rakyat disana tidak tahu kalau prajurit tadi kalah dan melarikan diri sehingga prajurit tadi di sambut dan di beri jamuan oleh Ki Ageng Alim beserta masyarakat setempat, karena tradisi pada jaman dulu apabila ada prajurit yang habis berperang lewat sebuah kota/desa maka selayaknya di beri jamuan.

Acara jamuan tersebut bertempat di halaman rumah Ki Honggo Pati, waktu ki ageng alim sedang menuju kerumah ki Honggo Pati ternyata sudah ada banyak orang yang menunggu dengan membawa makanan dan buah-buahan untuk mengikuti acara jamuan/syukuran. Hingga sekarang halaman rumah Ki Honggo Pati tetap ramai karena menjadi sebuah pasar yang diberi nama Pasar Honggo Sari atau Longgo Sari atau Mlonggo Sari. Pada masa Bapak Sukahar menjabat Bupati Jepara, pasar itu diubah menjadi pasar Mlonggo.

Suatu hari ki agung alim beserta masyarakat setempat mengetahui bahwa beliau mengalami kekalahan dan melarikan diri dari peperangan maka beliau di sidang oleh Ki Ageng Alim dengan keadaan terluka parah sehingga sampa-sampai beliau tidak bisa bersila atau gejojor.

Maka tempat disidangnya beliau dinamakan Dukuh Sidang dan tongkat bambu yang dibawa beliau tumbuh menjadi bambu yang cuma tumbuh satu bambu, kalau kata orang-orang jawa “sak lonjor”, keberadaan bambu itu tidak di ketahui sampai sekarang. Hasil sidang beliau terbukti bersalah dan akhirnya beliau di hukum sampai beliau meninggal, dari kejadian itu beliau di beri julu’an Ki Buyut Sidang/Ki Ageng Sidang,  dan dukuh tersebut  dinamakan Dukuh Sidang Slonjor. Karena di tempat tersebut di buat sidang dan ada bambu yang cuma sak lonjor. Dahulu Dukuh Sidang bukanlah sebuah pemukiman tapi penjara/tempat pembuangan. Setelah panglima tadi di penjara, maka prajuri-prajurit setiannya menungguinya dan bermukim di dukuh tersebut.

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar