email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

MUSDES Penetapan RPJMDes Sinanggul 2023 - 2028

Sinanggul (10/3/2023) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinanggul melaksanakan Kegiatan musyawarah desa (MUSDES) dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) Tahun anggaran 2023-2028. Musdes ini dihadiri oleh BPD, Petinggi, Perangkat, dan tokoh masyarakat yang meliputi ketua RT, RW, kader PKK dll. Mengawali acara musdes diprotokoli oleh anggota BPD sdr. Umrotin dan dibuka dengan membaca fatihah. Setelah dibuka dilanjut dengan sambutan petinggi, disampaikan oleh petinggi sinanggul A. Soleh bahwa RPJMDes yang disusun sudah diusahakan semaksimal mungkin dengan menyesuaikan dengan sumber daya yang ada. Dan RPJMDes ini disusun untuk 6 tahun maka penting sekali usulan masukan dari para peserta musdes.

MUSDES Penetapan RPJMDes Sinanggul 2023 - 2028 - MUSDES Penetapan RPJMDes Sinanggul 2023 - 2028

Selanjutnya kegiatan musdes dipimpin oleh ketua BPD H. Fatkhur Rohman, sebelum dibuka secara resmi musdes disampaikan oleh ketua BPD bahwa RPJMDes merupakan perwujudan dari visi misi dari petinggi yang pernah disampaikan petinggi waktu pencalonan. Tidak ada salahnya dari petinggi meminta pendapat dari para tokoh masyarakat dan public terkait dengan rencana yang dibuat karena akan berlaku selama 6 tahun. Selanjutnya acara dibuka secara resmi dan setelah pembukaan musdes dilanjutkan dengan pemaparan RPJMDes oleh ketua TIM yaitu H. Matsofwan.

Disampaikan oleh ketua tim penyusun RPJMDes gambaran umum program kegiatan yang didasarkan pada visi misi dari petinggi sinanggul yaitu “Terwujudnya desa Sinanggul sebagai desa yang religius, tentram, aman, maju, makmur, demokrasi, sejahterah, dan berkeadilan dengan bertumpu pada potensi budaya lokal melalui peningkatan kualitas sumber daya yang terlayani oleh Pemerintah yang bersih “ yang selanjutnya diturunkan dalam beberapa program. Secara umum sumber pendapatan desa berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Transfer, dan lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah. Berdasarkan data tentang pendapatan desa dari tahun 2020 sampai dengan 2022 terjadi peningkatan pada pos pendanaan yang berasal dari Dana Transfer dan sedikit peningkatan pada PAD Desa, sehingga hal ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan belanja desa periode 2023-2028 untuk lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan yang berorientasi peningkatan pendapatan Desa khususnya PAD dengan total selama 6 tahun sebesar Rp 39,579,121,000.

Sedangkan Belanja desa meliputi semua pengeluaran dari rekening kas desa yang merupakan kewajiban desa dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja desa dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa sesuai dengan peraturan perundang undangan. Penentuan besaran belanja yang dianggarkan mengacu pada prioritas utama pembangunan daerah serta prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran yang mengarahkan bahwa penyediaan anggaran dan penghematan sesuai dengan skala prioritas.

MUSDES Penetapan RPJMDes Sinanggul 2023 - 2028 - MUSDES Penetapan RPJMDes Sinanggul 2023 - 2028
 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar