email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Musdes Desa Sinanggul Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, Fokus pada Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sinanggul, 30 Desember 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sinanggul menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Balai Desa Sinanggul pada Senin (30/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa dalam rangka menetapkan rencana pengelolaan keuangan desa untuk tahun anggaran 2026. Melalui musyawarah tersebut, seluruh peserta secara bersama-sama membahas dan menyepakati struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa.

Berdasarkan hasil musyawarah, Pendapatan Desa Sinanggul Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp4.539.708.000,-, sementara Belanja Desa sebesar Rp4.795.198.704,-. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp255.490.704,-.

Defisit tersebut ditutup melalui sektor pembiayaan desa yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp330.556.804,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp75.066.100,-, sehingga diperoleh selisih pembiayaan sebesar Rp255.490.704,-. Setelah dilakukan penyesuaian, Sisa Penggunaan Dana Tahun Berjalan ditetapkan sebesar Rp0,-, yang menandakan bahwa struktur APBDes telah tersusun secara seimbang.

Kepala Desa Sinanggul dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan APBDes ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 ini dapat menjadi pedoman yang baik dalam pelaksanaan pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Kepala Desa Sinanggul.

Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program desa agar seluruh kegiatan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Musyawarah desa berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat yang hadir.

Dengan telah ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sinanggul diharapkan dapat melaksanakan berbagai program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat secara optimal demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar