BPD Sinanggul Gelar Rapat Rutin Evaluasi Kinerja Tahun 2025
Sinanggul, 20 Januari 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, menggelar rapat pertemuan rutin pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Bapak Muhammad Zen dan diikuti oleh seluruh anggota BPD Sinanggul.
Rapat rutin ini difokuskan pada pembahasan evaluasi kinerja BPD Sinanggul selama Tahun 2025. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat desa.
Dalam suasana musyawarah yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, para anggota BPD secara bergantian menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terkait pelaksanaan tugas dan peran BPD sepanjang tahun 2025. Berbagai capaian, kendala, serta tantangan yang dihadapi selama menjalankan tugas kelembagaan menjadi bahan diskusi bersama.
Ketua BPD Sinanggul menyampaikan bahwa rapat rutin ini merupakan agenda penting untuk memastikan kinerja BPD tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Evaluasi kinerja ini menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan peran BPD agar lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain evaluasi kinerja, rapat juga menjadi sarana mempererat koordinasi dan soliditas antaranggota BPD Sinanggul. Dengan keterlibatan seluruh anggota, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan kinerja BPD pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat pertemuan rutin ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa serta menjaga komitmen dalam menjalankan fungsi BPD secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa Sinanggul.





Komentar