Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa
Musdes perencanaan desa dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mencermati ulang dan menyepakati hasil pencermatan dokumen RPJMDesa, serta membentuk Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan, paling lambat minggu IV bulan Juli 2018.
Komentar