Sosialisasi Tentang PPKM
Jepara 14/02, Pemerintah Desa Sinanggul melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di aula desa Sinanggul. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prokes dengan peserta sosialisasi terdiri dari beberapa unsur yang terbatas diantaranya adalah perangkat desa, BPD, RW, Babinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan perempuan dan bidan. Dalam sambutannya petinggi menyampaikan beberapa hal terkait dengan kegiatan PPKM ini adalah melaksanakan surat edaran dari pemerintah Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerahsehingga pemerintah desa harus membentuk posko penanganan pandemi Covid-19 atau Pos Jaga. Harapan dari pemerintah desa agar masyarakat tetap mendukung program pemerintah ini sehingga pandemi covid-19 bisa segera berakhir.
Fungsi dari posko yang yang dibentuk adalah untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan covid-19 ditingkat desa. Pelaksanaan PPKM Mikro di desa dengan rincian kegiatan yang dilaksanakan oleh desa mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh kementrian desa pembangunan daerah tertinggal. Dalam ketentuan dijelaskan bahwa posko desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan satuan tugas Covid-19 atau dengan sebutan lainnya di desa. Dalam rangka pemberlakukan PPKM berbasis mikro didesa dan pelaksanaan desa maka pemerintah desa akan melakukan refocusing anggaran yang ada didesa, untuk mempercepat penyelenggaraan posko desa maka pemerintah desa segera menetapkan peraturan kepala desa serta membentuk dan menetapkan tim posko dengan keputusan kepala desa.
Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM desa akan didukung oleh babinkamtibmas, babinsa, tenaga kesehatan, tenaga pendamping, penyuluh dan lainnya. Tim yang ada di posko diketuai oleh petinggi dan wakil ketua dari ketua BPD. sedangkan unsur pendukungnya adalah Tim pencegahan (RT, RW, Satlinmas, PKK, Karang taruna, Toga, Toma), Tim penanganan, Tim Pembina, dan Tim Pendukung. Dari tim yang ada salah satu tugasnya adalah melakukan pendataan, sosialisasi, sterilisasi, disinfektan, kordinasi dengan puskesmas, menyiapkan tempat isolasi, penelusuran dan pengobatan sederhana, distribusi logistik, pendataan yang terkonfirmasi, memberikan pembinaan, pembinaan protokol, administrasi, sistem informasi kesehatan, sosialisasi protokol, melaporkan pelaksanaan kegiatan.
Sosialisasi tersebut sekaligus membentuk posko desa sinanggul yang dipandu oleh Ketua BPD Sinanggul H. Fatkhur Rohman dengan susunan sebagai berikut:
Pembina :
Ketua : A. Sholeh
Wakil Ketua : H. Fatkhur Rohman
Tim Pencegahan : Kamituwo, RW, RT, Linmas, PKK, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama
Tim Penanganan : RW, RT, Dokter, Bidan, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, Tenaga Kesehatan linnya
Tim Pembinaan : RW, RT, Linmas, Karang Taruna, Toga, Toma
Tim Pendukung : Perangkat Desa dengan Koordinator Sekretaris Desa.
Komentar