BPD Sinanggul Gelar Musyawarah Desa untuk Laporan Realisasi APBDes 2024
Sinanggul, 17 Januari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinanggul menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk membahas Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, dengan dihadiri oleh seluruh anggota BPD, Petinggi Desa Sinanggul beserta perangkat, Camat Mlonggo dan Sekretaris Camat (Sekcam) beserta jajarannya, serta pendamping desa.
Musyawarah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sinanggul untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam laporan yang disampaikan, realisasi anggaran menunjukkan bahwa sebagian besar program telah berjalan sesuai rencana, meskipun terdapat beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan.
Camat Mlonggo dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Sinanggul. “Laporan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara transparan, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu juga disampaikan bahwa sesuai rencana pemerintah kabupaten Jepara bahwa ditahun 2025 akan muncul kegiatan Bupati ngantor di Desa. Kami berharap praktik baik ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Pendamping desa juga memberikan masukan terkait optimalisasi pengelolaan dana desa di tahun mendatang, dengan menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan evaluasi.
Realisasi Pendapatan dan Belanja Desa
Berdasarkan laporan realisasi yang disampaikan, total pendapatan desa mencapai lebih dari 4 miliar rupiah, dengan kontribusi utama berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta hasil usaha desa. Belanja desa dialokasikan untuk berbagai bidang seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Poin Penting Musyawarah
Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama pemerintah desa.
Optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk mendukung program-program prioritas masyarakat.
Rekomendasi untuk memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan keuangan desa guna mencegah potensi ketidaksesuaian di masa depan.
Musyawarah desa ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan efektivitas program desa, dengan tetap berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Desa Sinanggul berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan demi tercapainya kesejahteraan bersama.
Dokumen Terkait:
Peraturan Desa Sinanggul Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2024 [Download]
Komentar