email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Pelatihan Pertanggungjawaban BUMDes Sinanggul

Sinanggul 28/8 Pemerintah Desa Sinanggul bersama dangan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara melaksanakan kegiatan pelatihan penerapan pertanggungjawaban dan legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya dari program pengabdian Dosen Unisnu Jepara. Pelatihan kali ini dihadiri dari beberapa unsur diantaranya pemerintah desa, BPD, pengurus BUMDes dan perwakilan masyarakat.

Pertanggungjawaban BUMDes Sinanggul - Pertanggungjawaban BUMDes SinanggulPada kegiatan yang dilaksanakan di Balaidesa Sinanggul tersebut difasilitatori oleh Dosen dari Unisnu Jepara melalui program pengabdian dosen dengan difasilitasi oleh LPPM Unisnu. Disampaikan oleh Miftah Arifin selaku fasilitator dan pelaksana kegiatan pengabdian menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah peran pemerintah desa yaitu penyelenggaraan layanan pemerintah desa harus memiliki peraturan desa, dukungan keamanan transaksi ditujukan untuk melindungi kekayaan masyarakat desa, pengelolaan potensi untuk menjalankan usaha. Dikatakan bahwa saya yakin desa mengetahaui potensi desa atau bahkan malah belum mengetahui, tetapi tidak mengetahui prioritas apa yang harus dikembangkan, kata Miftah.

Pemerintah desa memiliki tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat salah satunya menjalankan perannya diatas yaitu pengelolaan potensi desa di BUMDesa. Karena badan usaha bumdes memiliki peran yang cukup signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat maka perlu sekali adanya pertanggungjawaban. Melalui pertanggungjawaban dan pelaporan bumdes maka setiap periode setiap saat, bisa mengevaluasi perkembangan badan usaha milik desa dan mencari solusi dari permasalahan di BUMDes.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu instrumen dari kesejahteraan masyarakat, maka jika Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak berjalan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara otomatis kesejahteraan masyarakat terganggu.

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar