email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Rapat Pembahasan APBDes Desa Sinanggul

Pada Kamis, 19 Desember 2024, Pemerintah Desa Sinanggul mengadakan rapat di Balai Desa Sinanggul pada pukul 19.30 WIB untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dalam rapat tersebut, ditemukan adanya duplikasi anggaran pada beberapa kegiatan, seperti Musyawarah APBDes Perubahan TA 2025 dan Musyawarah Laporan Realisasi APBDes 2024. Keputusan diambil untuk menghapus honor tim penyusun pada kegiatan musyawarah, sementara honor tim penyusun pada kegiatan penyusunan dokumen tetap dipertahankan.

Selain itu, judul kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan diputuskan untuk tetap digunakan dengan agenda meliputi Laporan Realisasi RKPDesa Tahun 2024, Pokok-pokok Pikiran BPD tentang pembangunan desa, penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat, serta pemilihan Ketua Tim Penyusun RKPDesa. Terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) dari toko, diputuskan bahwa 100% pendapatan akan dimasukkan dalam APBDes, sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pasar dan Toko Desa Sinanggul.

Untuk kegiatan Rehabilitasi/Penataan Kantor Balai Desa Sinanggul, yang direncanakan menggunakan PAD dan Silpa Banprov dari kegiatan perpustakaan, pemerintah desa akan berkonsultasi dengan Dinas Sosial sebelum melanjutkan. Selain itu, anggaran peningkatan kapasitas untuk perangkat dan BPD dialihkan untuk menambah anggaran rehabilitasi kantor balai desa. Profil desa juga diputuskan untuk tetap dianggarkan dengan komitmen untuk selalu memperbarui data.

Keputusan-keputusan ini mencerminkan upaya Pemerintah Desa Sinanggul dalam mengelola anggaran secara efisien dan transparan, memastikan bahwa dana desa digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.


 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar