Penetapan APBDes Sinanggul Tahun 2023
Sinanggul 30/12 Pemerintah Desa Sinanggul menyelenggarakan kegiatan musyawarah penetapan APBDes Sinanggul Tahun 2023. kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat 30 Desember 2022 bertempat di Rumah isolasi Desa Sinanggul Rt 030 Rw 06 ini dihadiri oleh petinggi dan perangkat desa, Ketua BPD dan seluruh anggota, perwakilan masyarakat, serta camat, polsek, koramil dan steakholder lainnya. Dalam sambutan pembukaan petinggi sinanggul a.soleh menyampaikan bahwa pendapatan tahun ini yang berasal Dari pemerintah mengalami penurunan sehingga kedepan program yang berjalan nanti akan mengalami penurunan belanjanya. Jumlah pendapatan yang direncanakan tahun 2023 sebesar 6,1 milyar. Untuk belanja nanti yang direncanakan sebesar 6,1 milyar dibandingkan dengan pendapatan Maka Masih defisit sebesar 63 juta yang akan dicukupi dengan silpa tahun 2022.
Selanjutnya ketua BPD h. Fatkhur Rohman menyampaikan bahwa apbdes yang ditetapkan ini sudah dibahas bersama bpd pada hari sebelumnya dan perubahan yang terjadi sampai dengan ditetapkan dikarenakan adanya penurunan pendapatan. Selanjutnya hasil apbdes yang akan ditetapkan disampaikan secara ringkas Dan disepakati untuk ditetapkan. Hasil apbdes yang ditetapkan ditandai dengan penandatanganan berita acara Dan perdes oleh petinggi, carik, ketua BPD beserta anggota.
Diakhir sesi kegiatan musyawarah desa penetapan anggaran pendapatan Dan belanja desa tahun 2023 camat mlonggo menyampaikan beberapa hal. Disampaikan oleh camat bahwa proses penyusunan apbdes telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Camat beserta pendamping desa telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi terkait dokumen terkait. Yang menjadi fokusnya antara lain kesesuaian dengan PMK. Adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah maka pemerintah desa perlu untuk kedepan meningkatkan pad nya. Selain itu juga adanya kebijakan pos ketahanan pangan minimal 20%. Selanjutnya disampaikan camat mlonggo apresiasi terhadap terbitnya perdes pasar dan toko yang bisa digunakan untuk meningkatkan pad, Karena semua sumber pendapatan yang tercantum di apbdes harus ada dasar hukumnya.
Komentar