Pemdes Sinanggul Gelar Musyawarah Desa Bahas Rancangan Peraturan Desa tentang Parkir Tahun 2025
Sinanggul, 15 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Parkir Desa Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sinanggul pada Oktober 2025 dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Sinanggul, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati regulasi desa yang mengatur pengelolaan parkir sebagai bagian dari upaya penataan pelayanan publik sekaligus peningkatan pendapatan asli desa (PADes).
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan rancangan peraturan desa yang mengatur mekanisme pengelolaan parkir, sistem penarifan, serta tata kelola pelaksanaan parkir di wilayah Desa Sinanggul. Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan memberikan kesempatan kepada peserta musyawarah untuk memberikan masukan, saran, serta pertimbangan terhadap substansi peraturan yang akan ditetapkan.
Perwakilan Pemerintah Desa Sinanggul menyampaikan bahwa penyusunan Perdes Parkir ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola parkir yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi desa. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penataan kawasan desa yang lebih tertib dan terorganisir.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama terkait substansi Perdes Parkir sehingga dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif. Dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan parkir di Desa Sinanggul diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan desa.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen masyarakat Desa Sinanggul dalam mendukung penyusunan kebijakan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan bersama.





Komentar