email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2021

Jepara 21/7 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinanggul melaksanakan musyawarah desa untuk penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) untuk tahun 2021. Salah satu tugas dari BPD yang tertuang dalam Pasal 32 Permendagri No. 110 Tahun 2016 adalah Menyelenggarakan musyawarah Desa. Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai Pasal 38 Ayat 2 Permendagri No. 110 Tahun 2016.

Musdes kali ini dilaksanakan di Balaidesa Sinanggul dengan runtutan acara adalah pembukaan, menyayikan lagu indonesia raya dan mars jepara dan dilanjut dengan sambutan petinggi dan Camat Mlonggo. Petinggi desa sinanggul A. Soleh dalam sambutannya menyampaikan tentang prioritas program kerja desa di tahun 2021 diantaranya adalah melaksanakan program di RKPDes tahun 2020 yang terpending karena kejadian luar biasa yaitu Bencana Covid-19. Sedangkan Camat Mlonggo Muh. Tahsin dalam sambutannya adalah penekanan dalam proses penyusunan perencanaan desa harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada dimana peraturan yang terkait dengan pembangunan desa adalah permendes nomor 6 tahun 2020.

Setelah kegiatan dibuka oleh Camat mlonggo, kemudian dilanjutkan dengan musdes penyusunan RKPDes Tahun 2021 yang di pimpin oleh BPD H. Fatkhur Rohman. Setelah dimulai musyawarah maka acara yang pertama adalah pemaparan hasil pencermatan RPJMDes yang di sampaikan oleh Fatchur Rohman selaku sekretaris BPD. Terkait RPJMDes yang ada total program kegiatan yang ada di RPJMDes 2017-2022 sebanyak 558 program/kegiatan dan yang sudah terlaksana sampai dengan saat ini sebanyak 276 program kegiatan. Selain pemaparan hasil RPJMDes hasil pencermatan dilanjutkan dengan pemaparan realisasi RKPDes 2020, dalam pemaparan tersebut ada beberapa kegiatan yang telah masuk di RKPDes dan APBDes 2020 ditunda karena adanya pengalihan anggaran untuk penanganan Covid 19.

  1. Pembangunan Senderan Pengaman Tebing Masjid ( RT 24/04 )
  2. Pembangunan Senderan Jalan dan Drainase RT 35/07
  3. Penyusunan Profil RT
  4. Penyusunan Profil RW

Empat program kerja desa tersebut akan menjadi prioritas diperencanaan RKPDes tahun 2021, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rekapitulsi usulan program yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembangunan.

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar