BPD Sinanggul Restrukturisasi Kepemimpinan Sesuai Arahan Camat Mlonggo
Sinanggul 11/1, Setelah dilantik terkait perpanjangan masa jabatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinanggul mengadakan musyawarah di Balai Desa Sinanggul sebagai tindak lanjut atas Surat Camat Mlonggo nomor 144/011 mengenai Perubahan Keputusan BPD. Musyawarah ini bertujuan untuk memilih pimpinan BPD dan ketua bidang untuk masa keanggotaan 2019-2027.
Setelah melalui proses musyawarah yang demokratis, disepakati susunan pimpinan BPD sebagai berikut:
Ketua merangkap anggota: H. Fatkhur Rohman, S.Pd
Wakil Ketua merangkap anggota: Sulistiyono
Sekretaris merangkap anggota: Fatchur Rohman, SE, M.Pd, M.Si
Selain itu, ditetapkan pula ketua dan anggota bidang sebagai berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan:
Ketua: Nur Fakih, S.Pd
Anggota: Umrotin, S.Pd.I
Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat:
Ketua: Muhammad Zen
Anggota: Masrukan
Dengan terbentuknya susunan kepengurusan yang baru ini, diharapkan BPD Sinanggul dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, serta berperan aktif dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dokumen Terkait:
Berita Acara Draf [Download]
Keputusan BPD draf [Download]
Komentar