email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

BPD Sinanggul, Laksanakan Pembentukan Kelembagaan BPD

SINANGGUL | 4/9 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinanggul  melaksanakan pembentukan kelembagaan BPD Sinanggul untuk periode 2019-2025. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu, 04 September 2019 bertempat di balaidesa Sinanggul. Dalam rapat yang dihadiri petinggi Sinanggul A. Sholeh dan seluruh anggota BPD Sinanggul sebanyak 7 orang yang dipimpin oleh anggota tua Masrukan dan anggota muda Nur Fakih disepakati Ketua BPD Sinanggul adalah H. Fatkhur Rohman. Sedangkan wakil disepakati Sulistiyanto, sekretaris Fatchur Rohman selanjutnya bidang penyelanggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan sdr. Nur Fakih dengan anggota Umrotin dan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa Muhammad Zen dengan anggota Masrukan.

Selain kelembagaan didalam BPD juga disepakati staf administrasi BPD, untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan BPD diangkat 1 satu orang tenaga staf administrasi BPD yang diatur didalam Peraturan Bupati. Selanjutnya BPD mempunyai 3 fungsi yaitu fungsi budgeting, fungsi legislasi dan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Selain fungsi BPD juga memiliki tugas diantaranya membahas dan menyepakati rencangan peraturan desa bersama dengan petinggi.

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar