Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinanggul Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan Perubahan APBDes 2024
Sinanggul, Jepara - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinanggul melaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2024 tersebut dihadiri oleh Camat Mlonggo, Sulis, beserta jajarannya, Ketua BPD Sinanggul Fatkhur Rohman dan anggota, serta Petinggi Desa Sinanggul, A. Sholeh, bersama perangkat desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas perubahan APBDes 2024 yang menyertakan beberapa penyesuaian guna mengoptimalkan alokasi dana desa. Dalam laporan yang disampaikan, tercatat bahwa pendapatan desa mengalami penurunan sebesar Rp304.879.000, dari Rp4.356.747.200 menjadi Rp4.051.868.200. Pengurangan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian dalam Bantuan Keuangan dari Provinsi yang menurun sebesar Rp60.000.000 dan dari APBD Kabupaten sebesar Rp250.000.000​.
Perubahan belanja desa juga turut dibahas, dengan alokasi anggaran yang kini mencapai Rp4.077.193.547, turun dari sebelumnya Rp4.362.072.547. Penurunan ini dilakukan pada beberapa sub-bidang, termasuk penataan ruang publik, pembangunan sarana kesehatan, serta rehabilitasi infrastruktur jalan lingkungan yang dikurangi sekitar Rp23.000.000. Namun, anggaran pada bidang pemberdayaan masyarakat desa mengalami sedikit peningkatan untuk mendukung berbagai program peningkatan kapasitas perangkat dan kader masyarakat​.
Dalam sambutannya, Camat Mlonggo menyatakan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar setiap penggunaan anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Desa Sinanggul. Ketua BPD Fatkhur Rohman menekankan bahwa partisipasi masyarakat melalui musyawarah desa merupakan landasan penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Musyawarah ini diakhiri dengan persetujuan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 oleh seluruh peserta. Petinggi Desa Sinanggul, A. Sholeh, mengungkapkan bahwa perubahan anggaran ini merupakan wujud responsivitas desa terhadap kebutuhan dan tantangan yang ada, terutama dalam mendukung program-program kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Diharapkan, perubahan APBDes ini dapat memperkuat program desa dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Komentar